Asal Mula Kesultanan Sambas

1. Perjalanan Sejarah Sambas Sejak tanggal Juli 1999, kota Sambas telah kembali bangkit menjadi Ibukota Kabupaten Sambas. Sebelumnya, kota Sambas hanya menjadi ibukota Kecamatan Sambas, salah satu kecamatan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas yang beribukota di Singkawang (sejak tahun 1957-1999). Kalau kita lihat kebelakang, sejarah Kesultanan Sambas, adalah seubah kerajaan kesultanan besar di Kalimantan maupun di Nusantara Indonesia. Kesultanan Sambas, terkenal besar sejak Sultan Sambas yang pertama, Sultan Muhammad Syafiuddin (1631 – 1668). Kerajyaan Kesultanan Sambas telah membesarkan nama negeri Sambas, sampai pada Sultan Sambas ke-15 yaitu Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiuddin (1931 – 1943). Kerajaan Sambas sirna ketika Sultan ke-15 ini wafat karena ditangkap dan dibunuh oleh tentara penduduk Jepang tahun 1943. Kekejaman fasisme Jepang meruntuhkan kejayaan Sambas. Nama dan kejayaan Sambas sesungguhnya tidak hanya dimulai dari Sultan Muhammad Syafiuddin (1631 – 1668). Sejak abad ke-13 masehi sudah ada kekuasaan raja-raja Sambas. Bemula dari kedatangan prajurit Majapahit di Paloh. Kemudian pusat kerajaan Sambas berpindah ke Kota Lama di Teluk Keramat. Dari Lama berpindah ke Kota Bangun di sungai Sambas Besar. Dari Kota Bangun pindah lagi ke Kota Bandir dan kemudian pindah lagi ke Lubuk Madung. Konon menurut cerita, rombongan Raden Sulaiman pernah singgah di Tebas. Mereka sempat menebas daerah itu tetapi kemudian ditinggalkan. Dinamakanlah daerah itu Tebas.

Masyarakat Tradisional, Masyarakat Transisi, Masyarakat Modern, masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

A. Masyarakat Tradisional
1. Pengertian Masyarakat Tradisional
Apakah yang dimaksud dengan masyarakat tradisional ? Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya. Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya berdasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Kebudayaan masyarakat tradisional merupakan hasil adaptasi terhadap lingkungan alam dan sosial sekitarnya tanpa menerima pengaruh luar. Jadi, kebudayaan masyarakat tradisional tidak mengalami perubahan mendasar. Karena peranan adat-istiadat sangat kuat menguasai kehidupan mereka.

Cooperative Learning (Pembelajaran Kooperatif)

Sekolah adalah salah satu arena persaingan. Mulai dari awal masa pendidikan formal, seorang anak belajar dalam suasana kompetisi dan harus berjuang keras memenangkan kompetisi untuk bisa naik kelas atau lulus. Sebenarnya, kompetisi bukanlah satu-satunya model pembelajaran yang bisa dan harus dipakai. Ada tiga pilihan model, yaitu kompetisi, individual, dan cooperative learning.

Siswa yang tekun juga merasa temannya yang kurang mampu hanya nurut saja pada hasil jerih payah mereka. Kesan negatif mengenai kegiatan bekerja/belajar dalam kelompok ini juga bisa timbul karena ada perasaan was-was pada anggota kelompok akan hilangnya karakteristik atau keunikan pribadi mereka karena harus menyesuaikan diri dengan kelompok. Sebenarnya, pembagian kerja yang kurang adil tidak perlu terjadi dalam kerja kelompok, jika pengajar benar-benar menerapkan prosedur model pembelajaran cooperative learning. Banyak pengajar hanya membagi siswa dalam kelompok lalu memberi tugas untuk menyelesaikan sesuatu tanpa pedoman mengenai pembagian tugas. Akibatnya, siswa merasa ditinggal sendiri dan, karena mereka belum berpengalaman, merasa bingung dan tidak tahu bagaimana harus bekerja sama menyelesaikan tugas tersebut. Kekacauan dan kegaduhanlah yang terjadi. Model pembelajaran cooperative learning tidak sama dengan sekadar belajar dalam kelompok. Ada unsur-unsur dasar pembelajaran cooperative learning yang membedakannya dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Pelaksanaan prosedur model cooperative learning dengan benar akan memungkinkan pendidik mengelola kelas dengan lebih efektif.

Pengajaran Remedial dan Pengayaan

Di dalam proses layanan bimbingan belajar, setelah guru menemukan siswa yang mengalami kesulitan belajar maupun sekelompok siswa yang mengalaminya, langkah selanjutnya adalah melakukan tindak lanjut. Siapa yang melakukan tindak lanjut tersebut tergantung kepada berat ringannya kesulitan yang dihadapi. Mungkin cukup dilakukan oleh guru, oleh siswa, kalau masalahnya lebih berat memerlukan bantuan psikolog, dokter dll. Dengan demikian penangannya dilakukan dengan pengajaran remedial (remedial teaching), bimbingan dan konseling maupun psikoterapi atau pendekatan lainnya. Untuk remedial teaching seharusnya dapat dilakukan oleh guru bidang studi sendiri, karena tugas ini merupakan tugas bagi guru bidang studi.

Hakikat, Fungsi dan Tujuan Organisasi Profesi Kependidikan

A. Hakikat Profesi
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun, 1999). Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95). Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya.
 

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

Template by Ifzanul.