Hubungan Indonesia dan Vietnam

A. Sejarah Politik di Indonesia
Sistem politik itu dipelajari daripada sejarah bangsa itu mulai dari masa silam, masa sekarang maupun pada masa yang akan datang. Sistem politik Indonesia secara filsafat, secara sosiologis, secara historis, secara ideologis, secara kultural, secara hukum, secara konstitusi adalah sistem politik demokrasi. Hal ini disebabkan alasan-alasan sebagai berikut :
  1. Menurut Sejarah pada masa silam pada waktu memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia yang berwilayah sangat luas sekali, adalah hasil perjuangan daripada seluruh rakyat yang bahu membahu satu sama lain dengan semboyan pada waktu itu merdeka atau mati. Pada waktu itu tidak ada yang bilang tidak mau merdeka, semua rakyat Indonesia atau seluruh bangsa Indonesia dengan suara gemuruh memekikkan ingin merdeka juga.
  2. Secara sosiologis masyarakat Indonesia suka melakukan musyawarah di dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan orang banyak ataupun kepentingan-kepentingan keluarga. Hal ini sejalan sekali dengan ajaran/prinsip demokrasi di mana suka dibicarakan atau didiskusikan tentang atau hal-hal yang menyangkut kepentingan-kepentingan masyarakat. Jadi keputusan biasanya diambil daripada hasil kesepakatan bersama baik secara keseluruhan ataupun sebagian besar. Hal ini dapat terlihat pada masyarakat Indonesia terutama di wilayah pedesaan di mana untuk membuat balai desa / tempat-tempat peribadatan selalu dilakukan musyawarah dan hasil daripada pemufakatan bersama.
  3. Dilihat dari sudut kejiwaan masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bersikap terbuka walaupun masih ada hal-hal yang bersifat tertutup, sehingga masyarakat Indonesia dapat menerima pengaruh-pengaruh dari luar yang bersifat positif terutama terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan yang datang dari luar yang bersifat positif. Dengan adanya sikap keterbukaan dari masyarakat itu maka masyarakat Indonesia mudah dipacu untuk melakukan perubahan-perubahan dan pengembangan – pengembangan ke arah kemajuan, walaupun ada sikap-sikap yang bersifat menolak terhadap pengaruh-pengaruh dari luar yang bersifat negatif.
  4. Dilihat dari sudut filsafat yang merupakan way of life daripada bangsa, atau masyarakat Indonesia di mana pola rasa, pola kehendak dan pola pikir menunjukkan adanya kebebasan di mana setiap orang mempunyai perasaan/ kehendak dan pikiran yang ingin bebas merdeka dengan tidak melupakan tanggung jawab terhadap masyarakat itu. Oleh karena itu dilihat dari sudut filsafat sistem politik Indonesia adalah sistem demokrasi.
  5. Dilihat dari sudut ideologi negara Indonesia yaitu pancasila maka ideologi Pancasila bukanlah ideologi yang tertutup yaitu yang merupakan hasil pemikiran tentang poleksosbud daripada satu orang atau sedikit orang melainkan hasil pemikiran daripada mayoritas rakyat Indonesia yang dijabarkan di dalam setiap kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan daripada seluruh rakyat. Oleh karena itu ideologi pancasila tidak menutup terhadap pemikiran-pemikiran rakyat baik pemikiran intelektual maupun pemikiran daripada rakyat biasa asal ada manfaatnya untuk kepentingan bangsa dan negara akan dapat diterima oleh ideologi Pancasila. Berdasarkan hal itu maka sistem politik demokratik.
  6. Dilihat dari sudut konstitusi ’45 di mana di dalam UUD 1945 itu terkandung adanya asas Rule of Law (Pemerintahan berdasarkan Hukum) serta terdapatnya hak-hak asasi manusia yang fundamental dan terjaminnya persamaan di muka hukum. Maka sistem politik Indonesia secara konstitusional ialah sistem politik demokrasi.
  7. Dilihat dari sudut budaya bahwa budaya bangsa Indonesia adalah budaya yang menghendaki adanya kemajuan-kemajuan pendidikan baik pendidikan di dalam ilmu sosial maupun ilmu teknologi yang diakui sebagai sarana untuk memacu dan untuk memperoleh tingkat kehidupan yang layak dan lebih tinggi sehingga melahirkan peradaban yang tinggi dan manusiawi, maka dapat dikatakan bahwa sistem politik Indonesia adalah sistem politik demokratik.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa suatu sistem politik Indonesia yang tidak selaras dengan sistem sejarah, sistem sosial, sistem psycho-social, sistem budaya, sistem hukum dan sistem konstitusi Indonesia itu sendiri akan mengalami kegagalan disebabkan bertentangan dengan hakikat daripada masyarakat dan bangsa Indonesia itu sendiri yang menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang beradab serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau hak-hak asasi manusia yang diberikan oleh Tuhan yaitu hak hidup, hak mengejar kebahagiaan dan kemerdekaan.

B. Hubungan Indonesia-Vietnam
1. Asal-Usul Hubungan Indonesia Vietnam
Indonesia memiliki hubungan informal dengan Vietnam sejak tahun 1940-an. Hubungan diplomatik antara Jakarta dengan Hanoi dikokohkan setelah Konferensi Asia – Afrika di Bandung. Jakarta membuka Konsulat Jenderal di Hanoi pada bulan Desember 1955, tiga bulan setelah dibuka konsulat Jenderal di Saigon.
Tahun 1959, Ho Chi Minh diundang berkunjung ke Indonesia dan diberi gelar akademis kehormatan dari sebuah universitas di Indonesia. Di tahun yang sama, Soekarno mengadakan kunjungan balasan. Ketika meletus perang Vietnam, banyak anggota elite Indonesia yang terlibat dalam gerakan antikolonial, memberikan simpati pada masyarakat Vietnam Utara. Tanggal 10 Agustus 1964, Soekarno akhirnya memutuskan untuk meningkatkan hubungan diplomatik dengan Hanoi dari tingkat konsulat menjadi tingkat duta besar. Ini mendorong pembekuan hubungan diplomatik antara Jakarta dengan Saigon, dan konsulat Indonesia di Saigon ditutup.
Jatuhnya Soekarno setelah kudeta 1965 dan naiknya Pemerintah Soeaharto yang anti-Komunis. Hubungan diplomatik antara Jakarta dengan Hanoi dipertahankan selama era Soeharto, sementara hubungan Jakarta dengan Saigon tidak pernah dibuka kembali.

2. Pergeseran Hubungan Indonesia Vietnam
Sesungguhnya ada perubahan halus dalam politik luar negeri Indonesia terhadap Hanoi. Tidak jelas apa yang terjadi dengan hubungan Jakarta-Hanoi setelah Oktober 1967. Ada dua versi yang bertentangan, hardi, Duta Besar Indonesia di Hanoi (1976-1979), mengatakan bahwa hubungan diplomatik diputus sebelum tahun 1973. Ia tidak menjalankan siapa yang menbamgil inisiatif mendorong pemutusan hubungan tersebut. Adam Malik dan lainnya berpendapat bahwa hubungan tersebut dai diputus. Setelah kudeta 1965, Indonesia memberikan tekanan kurang penting kepada hubungan internasional dengan negara – negara sosialis/komunis.
Hubungan Indonesia-Vietnam mungkin dipertahankan karen beberapa alasan. Pertama, Vietnam Utara tidak memainkan peranan yang menentukan dalam kudeta 1965, meskipun mereka merupakan sekutu dari RRC. Kedua, Adam Malik, dengan persetujuan Soehargo, ingin menciptakan citra politik luar negeri nonblok di bawah Orde Baru. Ketiga, para pemimpin Indonesia kagum atas perjuangan kemerdekaan Vietnam Utara melawan kekuatan-kekuatan adidaya Barat.

3. Perbaikan Hubungan Indonesia
Hubungan Jakarta-Hanoi dingin, namun komunikasi resmi tetap dipertahankan. Adam Malik ingin membina hubungan kerja dengan Vietnam dan Vietnam menangapi dengan baik tawaran Indonesia. Tahun 1973, Indonesia mengirim seorang duta besar ke hanoi tanpa meminta Vietnam memutuskan hubungannya dengan PKI.
Duta besar pertama adalah Usep Ranuwidjaja dari Partai nasional Indonesia (PNI), kemudian diikuti oleh hardi pada 1976 yang juga berasal dari PNI. Menjelang akhir tahun 1976 ketika Vietnam akan mengadakan kongres partai komunis, Hardi mendengar kabar bahwa para pemimpin PKI di Beijing akan diundang. Beberapa hari kemudian Departemen Luar Negeri Vietnam memberi tahu hardi bahwa Hanoi telah memutuskan untuk tidak mengundang para pemimpin PKI ke Kongres Partai Komunis. Sesungguhnya, Hanoi telah memutuskan untuk mengambil jarak dari Beijing. Ketika pertentangan antara Hanoi dengan Beijing meluas, sikap Vietnam terhadap Indonesia semakin membaik. Vietnam berharap memperoleh dukungan Indonesia dalam konfrontasinya dengan RRC.
 

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

Template by Ifzanul.